Indeks

Razia Rumah Warga, Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Biromaru Sita Belasan Kantong Cap Tikus

SIGI โ€“ Polsek Biromaru melalui Unit Reskrim (Buser) melakukan razia ke rumah warga yang di duga menjual minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.Rabu (27/10/2021) malam.

Kapolres Biromaru Akp Marthen Tanda S.H., M.H. mengungkapkan, razia mirasย  yang digelar unit rekrim Polsek Biromaru untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Dalam razia di dua tempat berbeda โ€œKami berhasil mengamankan 17 kantong plastik dan 2 jergen isi lima liter minuman tradisional jenis cap tikus,โ€ ujar Akp Marthen.

โ€œHal ini merupakan salah satu upaya kami, jajaran Polsek Bironaru Polres Sigi untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah,โ€ lanjutnya.

Akp Marhen Tanda S.H. M.H. mengajak masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran mirasย  dan narkoba di wilayah hukum Polsek Biromaru.

โ€œKami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,โ€ pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version